
Selain Jawa dan Bali, wilayah di Indonesia yang memiliki potensi budaya yang besar dan kuat adalah Minangkabau. Sejarah membuktikan dengan berbagai jejak atau artefaknya, baik berupa fakta benda-benda, maupun fakta mental dan fakta sosialnya. Tradisi intelektual di Minangkabau, sudah berkembang sejak lama, antara lain terekam pada jejak tokoh-tokoh seperti Tan Malaka, Sutan Syahrir, Mohamad Hatta, A.A. Navis, dan sejumlah tokoh seni rupa (seniman) seperti Oesman Effendi dan Wakidi, serta tokoh-tokoh dari generasi berikutnya.
Akan tetapi problema dari ketiga pusat “wilayah budaya” (Jawa, Bali, Minangkabau) itu adalah, daya tahan dan kemampuannya merawat, menstransformasi, dan merevitalisasi potensi budaya itu pada generasi masa kini. Artinya, pusat-pusat itu sangat mungkin terus tergerus, tereduksi oleh kehidupan dan budaya masa kini, yang akan berakibat pada para penghuninya. Budayawan Irwan Abdullah, dalam suatu ceramahnya mengidentifikasi, bahwa tiga kebudayaan besar yang cukup mampu bertahan hingga hari ini adalah kebudayaan Sunda, kebudayaan Jawa, dan kebudayaan Bali. Para pendukung dan penjaga budaya di tiga area tersebut, memiliki cara yang khas dalam merawat dan merevitalisasi budayanya.
Khusus dunia seni rupa, di tiga wilayah pusat budaya itu – Jawa, Bali, dan Minangkabau – juga terjadi lompatan pertumbuhan yang menarik untuk dicermati. Di tiga wilayah itu (khususnya di Jawa adalah yang terjadi di Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya), dalam waktu dekade terakhir, muncul para perupa muda yang menyodorkan ‘kode estetik’ – terkait dengan gagasan, medium, bentuk presentasi, dan bahasa ekspresi – yang berbeda jauh dari para generasi sebelumnya. Tak hanya itu, karya-karya mereka – terutama para perupa muda – juga meramaikan dunia transaksi (pasar) yang tak jarang mengejutkan banyak pihak.
“Minangkabau” dan “Kode Estetik”
Menyematkan kata “Minangkabau” untuk menunjuk praktik seni rupa oleh para perupa (asal) Minangkabau, sesungguhnya cukup mengundang persoalan. Karena dapat terpeleset, seolah-olah merupakan sebuah klaim dari sebuah entitas yang menyodorkan kode spesifik. Padahal sesungguhnya, karya-karya yang bisa kita lihat, nyaris tak ada tanda yang spesifik yang beraroma keminangkabauan. Artinya, penggunaan kata Minangkabau – khususnya dalam pameran ini – diniatkan sebagai batasan wilayah, yang dianggap menarik untuk diperiksa dengan seksama.
Seperti sudah disebut di muka, karya-karya seni rupa dari para perupa yang berasal dari tanah Minangkabau (Padang), Sumatera Barat, dalam kurun sekitar sepuluh tahun terakhir, menunjukkan eksistensi fenomenal. Sejumlah perupa muncul dengan sejumlah karya yang menunjukkan ‘kode estetik’ yang mengundang perhatian banyak pihak; memiliki pencapaian artistik yang ‘menarik dan kuat’ (gagasannya, penggunaan medium, teknik presentasi, bahasa ekspresi, yang menunjukkan upaya-upaya penyerapan dari berbagai ‘sumber’ yang demikian agresif). Karya-karya mereka juga dipamerkan di banyak galeri baik di dalam mau pun di luar negeri, diulas oleh banyak kritikus dan jurnalis, dikoleksi oleh banyak pencinta seni, serta menjadi bintang transaksi di banyak arena balai lelang.
Bagaimana semuanya itu bisa terjadi? Bagaimana pula memahami fenomena ini? Yang segera bisa dipahami secara mudah adalah, bahwa waktu dan kesempatan tengah berpihak pada mereka. Kelompok Jendela – yang mewakili generasi “rantau” tahun 90-an – menjadi semacam pemicu munculnya kegairahan kreatif bagi generasi berikutnya. Di luar itu ada Kelompok Genta, Kelompok Semut, hingga komunitas yang lebih besar yang mewadahi para perupa Minangkabau di Yogyakarta, yakni Komunitas Sakato. Tak bisa disangkal, individu, kelompok, maupun komunitas yang tumbuh dan berproses di “rantau” memiliki peluang lebih besar, baik dalam hal akselerasi memperoleh informasi dan memasuki ruang-ruang presentasi, lebih besar peluangnya dalam hal mediasi (dalam segala bentuknya), dan berada dalam “ruang kompetisi” yang lebih ketat. Faktor “ruang kompetisi” ini menjadi variabel penting, karena yang menjadi pemicu untuk memanfaatkan ruang-ruang presentasi dalam segala bentuk dan level, menjadi ajang “promosi” yang efektif. Forum-forum seperti biennale, atau sejumlah pameran yang dikuratori dengan ‘tajam dan menarik’, betapa pun merupakan forum yang efektif untuk menghadirkan diri dengan kualitas terpilih dan atraktif. Karena dengan demikian, ia dan karyanya, akan menyedot perhatian publik.
Seiring dengan mudahnya akses informasi dan komunikasi, generasi berikutnya yang tetap tumbuh dan mengembangkan diri di “kampung”, terus mengembangkan diri, membentuk kelompok-kelompok (di antaranya tercatat ada Kelompok Pentagona dan Komunitas Seni “Belanak”), dan juga menunjukkan terobosan kreativitas yang menarik. Akan tetapi, “ruang kompetisi” dan berbagai “forum yang menantang” – seperti yang terjadi di Jawa, atau Yogyakarta misalnya – nyaris tidak ada. Karena itu, akselerasi menjadi lebih lambat. Sementara sosok seniman yang mampu melakukan terobosan secara individual – memiliki kesanggupan melintas batas wilayah, kemudian merebut panggung-panggung presentasi yang prestisius – juga sangat sedikit. Sekadar menyebut contoh, Zirwen Hazri adalah salah seorang yang memiliki peluang besar ‘menembus batas’, dengan berbagai kesempatan diundang dalam pameran-pameran penting seperti biennale (Yogyakarta), dan salah seorang yang terpilih sebagai nominator dalam peristiwa Akili Museum Art Awards 2008.
Pertanyaannya, mengapa Zirwen? Penjelasan sederhananya adalah karena karya-karyanya memiliki kekuatan visual (daya pukau) dan kekuatan isi (daya ganggu) yang terus bergerak dengan meyakinkan. Ia tidak (belum) terperangkap pada jebakan stereotipe visual maupun gagasan, dan masih menunjukkan upayanya untuk menajamkan gagasan atau tema-temanya. Potensi besar ditunjukkan oleh Amrianis, Nasrul, dan Erianto ME. Pada hemat saya, bagi para perupa yang memutuskan untuk berproses di “kampung”, memang harus mengupayakan secara maksimal (dan habis-habisan) untuk mengomunikasikan gagasan dan karya-karyanya, sebagai salah satu cara untuk merebut panggung-panggung presentasi yang penting, bermutu, dan prestisius. Tantangan ini tak hanya bagi mereka para seniman, tetapi juga penting diperhatikan oleh para patron (pendukung, sponsor, art dealer, galeri, dan sejenisnya).
Tentang Kekuatan Gagasan dan Terobosan
Apa yang terjadi di “rantau” dan yang terjadi di “kampung” seperti saling silang dalam semangat menerobos ‘aroma keminangan’ yang sering identik dengan lukisan kaligrafi arab dan tema-tema panorama. Kini, karya-karya para perupa Minangkabau menjadi salah satu penanda penting dalam keriuhan wacana seni rupa kontemporer Indonesia.
Pameran ini mencoba menampilkan karya-karya para perupa dari tanah Minangkabau – baik yang kini tinggal, menetap dan berproses di Yogyakarta (“rantau”), maupun mereka yang tinggal, menetap dan berproses di tanah Minangkabau (“kampung”) – dengan dinamika proses kreatif dan keragamannya. Perihal yang segera tampak sebagai persoalan menarik untuk diamati, yakni, mereka yang lahir di Minangkabau (Padang dan sekitarnya), dan tumbuh serta mengembangkan keseniannya di “rantau” (khususnya Yogyakarta), dan mereka yang tumbuh dan mengembangkan keseniannya di tanah kelahirannya (“kampung”), adalah terkait dengan gagasan, bahasa ekspresi, dan medium. Ketiga hal (aspek) ini seperti berada dalam satu nafas dan kecenderungan.
Pameran dengan menampilkan wajah “rantau” dan “kampung” dalam satu forum/ruang ini segera mengundang pertanyaan; Mengapa terjadi kecenderungan yang hampir seirama, setidaknya dalam hal bahasa ekspresi dan medium? Mengapa, misalnya, para perupa yang tinggal di “kampung” tidak mengeksplorasi dan mengoptimalkan kode estetik (kritis) dalam perspektif kampung? Mengapa persoalan jarak, kesenjangan, ironi, impian, dan sejenisnya, tidak cukup menarik perhatian untuk dijadikan tema-tema karya mereka? Adakah titik keterpengaruhan antara seniman/kelompok yang satu terhadap lainnya dalam hal corak, gaya, langgam, hingga spirit kreatifnya?
Saya membayangkan, yang bisa digali dari keduabelah pihak adalah perihal cara pandang atau perspektif. Hal itu pulalah yang akan membuat keduanya, antara yang “kampung” dengan yang “rantau” menjadi berbeda, namun dalam kekuatan yang sama. Jika aspek “sudut pandang” (terhadap persoalan) ini tidak tergarap dengan baik dan maksimal, yang terjadi adalah, seperti sudah disebut, nafas dan kecenderungan yang mirip. Dengan demikian berpotensi mengundang prasangka terjadinya peniruan, pemiripan, dan sejenisnya, sebagai jalan pintas meraih ruang presentasi.
Yang hendak saya katakan adalah, perihal “perspektif atau sudut pandang” dalam melihat persoalan, tema, atau gagasan, harus dieksplorasi dan dioptimalkan dengan segenap kejujuran. Maka, dapat dipastikan, akan menghasilkan kekuatan yang beragam. Dengan demikian, persoalan terobosan akan datang dengan sendirinya.
Pameran ini juga menyodorkan asumsi, bahwa kondisi seni rupa Minangkabau bagai bangunan “Trapesium”; “sebuah bangunan segi empat, yang dua buah sisinya sejajar, tetapi tidak sama panjang”. Bahwa faktanya mereka tumbuh dalam atmosfir lingkungan yang berbeda, namun sesungguhnya dalam atmosfir kesenian yang sama. Istilah asli “trapesium”, yang dalam hal ini juga “dimain-mainkan” menjadi tertulis “Trap[esium]”, dihasratkan sebagai pembayangan bahwa ada problema geografis atau persentuhan kultural yang diandaikan menjadi jebakan (trap) bagi seniman/kelompok seniman dalam berproses di “kampung” dan di “rantau”. Praduga ini dikemukakan demi didasari oleh fakta bahwa perupa di “kampung” (seringkali tampak) lebih lambat “panas” ketimbang seniman yang berproses di “rantau”. Juga fakta adanya harmoni dalam berkomunitas yang berpeluang melahirkan jebakan (trap) semacam epigonisasi (pemiripan atau peniruan) antara satu seniman pada seniman lainnya.
Apakah itu artinya berpengaruh pada kualitas produk kesenian (karya seni rupa) mereka? Bisa ya, bisa tidak. Ya, ketika mereka yang di “kampung” juga yang di “rantau” tidak berupaya maksimal memperkaya referensi, (sekali lagi) mengeksplorasi, dan memaksimalkan cara pandang/perspektif dalam melihat gagasan, tema, dan persoalan sebagai bekal proses kreatifnya. Betapapun, karya seni rupa adalah akumulasi dan pertemuan dari kekuatan gagasan dengan kecanggihan teknik. Pameran bertajuk “TRAP[ESIUM]” ini menarik, karena berupaya menelusuri kompleksitas proses kreatif para perupa Minangkabau masa kini. Pameran ini juga sebuah tantangan bagi para perupa Minangkabau – juga yang lainnya – bagaimana memacu diri untuk terus mengembangkan diri dalam hal cara pandang/perspektif terhadap berbagai persoalan dan gagasan, mampu membidik celah persoalan, menghadirkan dalam ‘bahasa’ yang kuat dan menggoda. Dengan demikian, maka mereka berhasil memaknai apa yang disebut sebagai kreativitas, kemudian menjadi seniman kreatif yang karya-karyanya berpotensi memberikan pencerahan bagi orang lain.
Suwarno Wisetrotomo
Kurator
Tidak ada komentar:
Posting Komentar